Pembayaran antar negara adalah sesuatu yang memang sering dan akan terus terjadi, pembayaran antar negara terjadi karena ada sesuatu hal yang menyebabkan sesorang harus membayar atas suatu jasa atau kegiatan lain terhadap orang lain yang berada di negara yang berbeda.
Contoh yang sangat mudah untuk melihatnya adalah adanya perdagangan internasional, perdagangan internasional terjadi antar pedagang yang berbeda negara dan tentunya akan terjadi pebedaan mata uang, inilah hal yang akan sedikit merepotkan dalam suatu perdagangan internasional, sebelum melanjutkan ke siapa yang menetapkan pembayaran antar negara kita lihat dahulu sebenarnya apa yang mejadi alat pembayaran antar negara ini.
image from : http://all-free-download.com/ |
Alat pembayaran antar negara atau alat pembayaran internasional secara umum ada dua macam yaitu devisa dan valuta asing.
1. Devisa
Devisa adalah alat suatu barang atau alat pembayaran yang dapat di terima sebagai alat pembayaran secara internasional atau atar negara yang berbeda, devisa diantaranya adalah emas dan mata uang asing yang bisa diterima di banyak negara seperti dollar atau euro.
2. Valuta Asing
Valuta asing atau biasa kita singkat dengan valas adalah sebuah transaksi dimana kita menukarkan sutau mata uang dengan mata uang lainnya, misalnya rupiah di tukarkan dengan dollar amerika, dalam sekala besar valas ini berlangsung secara global dan selama 24 jam, melibatkan berbagai orang dari berbagai belahan dunia yang berbeda. Jadi dengan adanya valas dalam melakukan perdagangan internasional kita dapat menggunakan mata uang apapun selama mata uang tersebut masih di perjual belikan dalam valas ini.
Selanjutkanya kita kembali ke pertanyaan di judul artikel ini, pembayaran antar negar sebenarnya di tetapkan oleh siapa ?.
Dengan adanya kurs valuta asing maka pembayaran internasional dapat dengan mudah di lakukan dan di konversi sesuai dengan masing-masing mata uang negara yang berangkutan, sehingga perdanganan internasional akan terus berlanjut