Informasi cara melakukan pembayaran online dan ofline seperti pembayaran PTPTN, Kartu Kredit, Kartu Kredit Mandiri, PBB, Aora TV, First Media dan lain-lain

Kemudahan Pembayaran Pajak

Buat anda mungkin tidak asing lagi dengan pembayaran pajak setiap tahunnya bahkan setiap hari kita akan bertemu dengan pembayaran pajak PPN, Untuk anda setiap tahun anda tentu bayar pajak motor atau pajak STNK, kemudian bayar pajak PBB, dan bayar pajak lainnya.


Banyak orang yang mengatakan bahwa hidup ini tidak ada yang namanya gratis. Segala sesuatu selalu membutuhkan uang atau dapat ditebus dengan uang. Apalagi dijaman yang modern ini banyak sekali tuntunan kebutuhan. Yang seharusnya menjadi kebutuhan sekunder sekarang ini  menjadi kebutuhan primer, contohnya saja motor, mobil dan rumah. Barang barang tersebut juga tidak luput dari pembayaran pajak

sumber ilustrasi :https://dynamic.pixton.com/


Kendaran yang beberapa tahun lalu tidak terlalu menjadi prioritas utama masyakat sekarang karena kemajuan teknologi menjadikan kendaraan menjadi hal atau barang yang harus diutamakan. Hamper semua masyarakat indonesia khususnya masyarakat modern memiliki kendaraan, walaupun tidak semua orang. Namun, selin kita harus memikirkan untuk biaya yang harus kita keluarkan untuk memebeli barang barang tersebut, kita juga tetap memiliki tanggungan untuk membayar pajak. Pembayaran pajak biasanya dilakuakan beberapa bulan sekali. Sebagai ,masyarakat indonesia yang baik dan tertib kita sangat harus membayar pajak, membayar pajak suatu keharusan bagi kita.

Reformasi sistem perpajakan di indonesia terjadi pada tahun 1983 dan berlaku dari 1 januari 1984 mengubah menjadi self-assessment system dari office assessment system. Yang berarti bahwa sekarang si wajib pajak atau orang yang wajib membayar pajak dipercayai untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak pajak yang ditanggungnya. Sedangkan sebelum reformasi si wajib pajak harus menyetor pajaknya yang ditentukan oleh kantor perpajakan.


Direktorat jenderal perpajakan sekarang ini menyediakan fasilitas fasilitas yang dapat memudahkan wajib pajak atau pembayar pajak membayar pajaknya. Salh satu fasilitas yang di berikan oleh direktorat jenderal pajak yaitu dengan menyediakan fasilitas elektronik sebagai media pembayaran. Fasilitas ini juga sudah biasa disebut dengan billing system. System pembayaran pajak secara elektronik juga sudah di desain sedemikian rupa oleh direktorat jenderal perpajakan. 

System perpajakan ini juga menggunakan cara billing system. Billing system adalah cara pembayaran elektronik dengan menggunakan kode billing. System elektronik ini melayani segala macam jenis pajak. System ini dimudahkan karena kemajuan teknologi yang sangat pesat dan sangat inovativ.

Dengan pembayaran pajak online maka kita akan lebih di permudah, semua kegiatan pembayaran dapat dilakukan darimanapun asalkan terhubung dengan internet, seperti pemerintah Jawa Barat yang telah mempelopori pembayaran pajak kendaran bermotor melalui jaringan online internet.

Kemudahan Pembayaran Pajak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown